Kurangnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Nilai-nilai Pancasila

Nilai Nilai Pancasila

Modernis.co, Malang – Nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah lahir dan ada sejak berdirinya Pancasila itu sendiri. Seiring dengan berkembangnya zaman, dan kemajuan teknologi, nilai-nilai Pancasila mulai berkurang dalam pemahaman masyarakat Indonesia.

Bisa jadi sudah hilang dari pemahaman masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya menjadi dasar negara, pandangan hidup, pemersatu Bangsa Indonesia, sekarang hampir tidak ada artinya lagi.

Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bahkan sebelum ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara, tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945, nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan oleh masyarakat saat memperjuangkan dan membela kemerdekaan Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila seharusnya sudah mulai diperkenalkan dan diamalkan sejak dini atau masa remaja, sehingga kedepannya kita sebagai warga Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dengan baik. Namun, dilihat dari berkembangnya zaman sekarang, hampir tidak ada lagi yang peduli dengan Pancasila. Bahkan di dunia pendidikan, Pancasila tidak lagi menjadi pelajaran wajib di sekolah.

Ketika masa orde baru, pemerintah mewajibkan setiap anggota masyarakat dan pegawai negeri mengikuti penataran P4, atau singkatan dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. P4 dimaksudkan untuk membentuk pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, agar terciptanya persatuan dan kesatuan nasional yang terbentuk dan terpelihara. Setelah bergantinya masa orde baru menjadi masa reformasi, P4 sudah tidak diberlakukan lagi di Negara ini.

Pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dulu sangatlah baik. Contohnya saja seperti soyo dalam bahasa jawa atau sayan, yaitu kegiatan gotong royong yang dilakukan antar warga untuk membangun rumah salah satu warga desa tanpa diberi bayaran. Kegiatan itu sudah termasuk pahamnya masyarakat terhadap nilai Pancasila pada sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, dan sila kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia”.

Sekarang sudah jarang ditemukan hal-hal semacam itu, dikarenakan berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan pesat. Bukan menyalahkan berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi, justru dengan adanya itu Indonesia semakin maju dan lebih dikenal oleh bangsa lain. Namun, jika masyarakatnya memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila di era yang modern ini, itu tentu akan lebih baik lagi.

Pada era modern ini banyak kejadian dan peristiwa yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya pada masyarakat seperti merebaknya aksi pencurian kendaraan motor, tawuran pelajar, pemerkosaan, perampokan, dan pembunuhan. Tidak menghargai antar umat beragama, mengadu domba, membeda-bedakan suku, ras dan budaya, itu juga salah satu contoh kurang pahamnya masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.

Bahkan bukan hanya masyarakat biasa, pemerintah pun juga melanggar nilai-nilai Pancasila, yaitu dengan melakukan korupsi. Mirisnya semua itu dijadikan hal-hal yang biasa dan umum di pemerintah maupun masyarakat, tanpa melihat konsekuensinya.

Indonesia yang dikenal dengan negara yang satu, tidak mudah terpecah, negara yang beranekaragam suku, budaya, agama, dan ras. Kini sedikit teralihkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Kebanyakan dari kita hanya sekedar mengetahui sila-sila Pancasila tanpa memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Pancasila bukan hanya untuk dibacakan dan didengarkan setiap upacara Senin pagi. Seharusnya juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan memahami nilai-nilai Pancasila dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Penanaman nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari diri kita sendiri, baru orang di sekitar kita. Sehingga terbentuknya sikap pada diri masyarakat Indonesia yang baik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh: Zakiyyah Rahma Sari (Mahasiswi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment